Politikus PDIP Sebut WN Tiongkok Tanam Cabai di Sukamakmur Itu Ahli Pertanian
Sedangkan dua WN Tiongkok lainnya yakni Yu Wai Man(37) dan Xue Qingjiang(51), diketahui sudah cukup lama berada di Bogor.
Yu Wai Man memiliki surat izin mengemudi (SIM) jenis A, dan NPWP dengan keterangan asal daerah, Tangerang.
“Xue Qingjiang (51) sedang didalami,” kata Arief.
Dia juga menjelaskan, untuk mendapatkan SIM A, Aming memang sudah memiliki kartu izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Imigrasi Tangerang.
“Kalau SIM memang ternyata bisa, asalkan sudah mengantongi kartu izin tinggal terbatas,” jelasnya.
Di bagian lain, pengusutan kasus ini mendapat sorotan berbagai pihak.
Pasalnya, Kantor Imigrasi sempat didatangi mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang mengaku sebagai rekan dari para WN Tingkok tersebut.
“Ada gitu (datang ke Imigrasi, red), dewan siapa. Tapi kita hiraukan, proses tetap berjalan,” tandas Arief.
BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor masih mendalami dugaan pelanggaran dan aktivitas Warga Negara (WN) Tiongkok yang bercocok tanam cabai di perkebunan
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun