Politikus PDIP Sebut WN Tiongkok Tanam Cabai di Sukamakmur Itu Ahli Pertanian

Sedangkan dua WN Tiongkok lainnya yakni Yu Wai Man(37) dan Xue Qingjiang(51), diketahui sudah cukup lama berada di Bogor.
Yu Wai Man memiliki surat izin mengemudi (SIM) jenis A, dan NPWP dengan keterangan asal daerah, Tangerang.
“Xue Qingjiang (51) sedang didalami,” kata Arief.
Dia juga menjelaskan, untuk mendapatkan SIM A, Aming memang sudah memiliki kartu izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Imigrasi Tangerang.
“Kalau SIM memang ternyata bisa, asalkan sudah mengantongi kartu izin tinggal terbatas,” jelasnya.
Di bagian lain, pengusutan kasus ini mendapat sorotan berbagai pihak.
Pasalnya, Kantor Imigrasi sempat didatangi mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang mengaku sebagai rekan dari para WN Tingkok tersebut.
“Ada gitu (datang ke Imigrasi, red), dewan siapa. Tapi kita hiraukan, proses tetap berjalan,” tandas Arief.
BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor masih mendalami dugaan pelanggaran dan aktivitas Warga Negara (WN) Tiongkok yang bercocok tanam cabai di perkebunan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman