Politikus PDIP Sebut WN Tiongkok Tanam Cabai di Sukamakmur Itu Ahli Pertanian
Karena itu, Halim pun mengaku tidak akan menghalang-halangi proses hukum, jika terbukti para WN Tiongkok itu melanggar hukum.
“Kalau Aming (Yu Wai Man) punya surat izin sebagai pekerja di Tangerang, perusahaan logam. Tapi dia juga usaha bertani, punya PT juga. Makannya punya SIM dan NPWP,” bebernya, seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Pria berkumis itu menambahkan, warga Bogor semestinya bangga dengan kehadiran para ahli pertanian itu.
Mengingat mereka juga mengajari ilmu bercocok tanam pada petani-petani lokal.
“Bukan petani lokal tidak bisa tanam cabai, tapi kalau orang sini menanam cabai, dalam satu hektar hanya menghasilkan dua ton. Tapi kalau sama orang sana, bisa lima ton. Nah, cara teknologi ini berbeda dan bisa dipelajari,” ungkapnya.
Halim juga keberatan jika keempat WN Tiongkok disebut sebagai buruh tani. Karena sejatinya keempat WN Tiongkok itu adalah ahli pertanian.(rp1/d/sam/jpnn)
BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor masih mendalami dugaan pelanggaran dan aktivitas Warga Negara (WN) Tiongkok yang bercocok tanam cabai di perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun