Politikus PDIP Sebut WN Tiongkok Tanam Cabai di Sukamakmur Itu Ahli Pertanian

Karena itu, Halim pun mengaku tidak akan menghalang-halangi proses hukum, jika terbukti para WN Tiongkok itu melanggar hukum.
“Kalau Aming (Yu Wai Man) punya surat izin sebagai pekerja di Tangerang, perusahaan logam. Tapi dia juga usaha bertani, punya PT juga. Makannya punya SIM dan NPWP,” bebernya, seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Pria berkumis itu menambahkan, warga Bogor semestinya bangga dengan kehadiran para ahli pertanian itu.
Mengingat mereka juga mengajari ilmu bercocok tanam pada petani-petani lokal.
“Bukan petani lokal tidak bisa tanam cabai, tapi kalau orang sini menanam cabai, dalam satu hektar hanya menghasilkan dua ton. Tapi kalau sama orang sana, bisa lima ton. Nah, cara teknologi ini berbeda dan bisa dipelajari,” ungkapnya.
Halim juga keberatan jika keempat WN Tiongkok disebut sebagai buruh tani. Karena sejatinya keempat WN Tiongkok itu adalah ahli pertanian.(rp1/d/sam/jpnn)
BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor masih mendalami dugaan pelanggaran dan aktivitas Warga Negara (WN) Tiongkok yang bercocok tanam cabai di perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman