Politikus PDIP Sih Yakin Jessica Dipenjara

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meyakini terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keyakinan itu, menurutnya, didasarkan pada petunjuk-petunjuk dan keterangan saksi-saksi selama persidangan berjalan beberapa bulan terakhir.
"Kena sih (vonis bersalah). Dari fakta-fakta persidangannya. Memang kelemahannya tidak ada visum, cuma petunjuknya kuat semua. Nanti kita lihat lah keyakinan hakim," kata Trimedya menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (27/10).
Hanya saja dia mengaku tidak bisa memprediksikan total hukuman untuk anak pengusaha kaya tersebut.
Saat ditanya soal tidak adanya bukti kuat baik saksi maupun petunjuk CCTV, yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun Sianida ke gelas kopi, Trimedya justru menyebut petunjuknya kuat.
"Justru terlihat ya, beberapa kali saya nonton persidangan di TV, dari saksi-saksi itu. Nanti tergantung hakim lah. Memang tidak ada visum, tapi visum tidak satu-satunya," jelas politikus PDI Perjuangan ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meyakini terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan divonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor