Politikus PDIP: Tes Bidan PTT, GGD, dan Penyuluh Pertanian Inkonstitusional
jpnn.com - JAKARTA -Belum diumumkannya hasil tes CPNS dari bidan PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian, ikut dikomentari politikus PDIP Arief Wibowo .
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, wajar bila kelulusannya belum diumumkan. Lantaran, dasar hukum pengadaan CPNS ketiga jabatan tersebut tidak ada.
"Tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, GGD, dan penyuluh pertanian baru-baru ini inkonstitusional. Mereka pakai payung hukum apa, kan nggak ada tuh," ujar Arief kepada JPNN, Selasa (1/11).
Pria yang juga ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menambahkan, rekrutmen bidan PTT, dokter PTT, penyuluh, dan GGD tidak sesuai dengan UU ASN.
Itu sebabnya, DPR RI berinisiatif untuk merevisi UU tesebut agar semua honorer terakomodir.
"Akan kami petakan mana yang masuk kategori layak di-CPNS-kan atau tidak. Kalau sekarang susah, karena payung hukumnya tidak ada," terangnya.
Arief menambahkan, salah satu poin penting yang dituntut Komisi II DPR RI kepada pemerintah adalah jangan merekrut PNS baru sebelum UU ASN selesai direvisi.
"Jadi kalau pengumumannya belum dilaksanakan, ya sudah betul itu. Memangnya pemerintah mau melanggar UU," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -Belum diumumkannya hasil tes CPNS dari bidan PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian, ikut dikomentari politikus PDIP Arief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi: Perlu Revisi Regulasi agar Danantara Berjalan Optimal
- Nana Sudjana Tinjau Normalisasi Sungai Wulan
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- BRI Rancang Strategi Jangka Panjang untuk UMKM Lewat Microfinance Outlook 2025
- Soal Kecelakaan Maut di Ciawi, Adian Menyoroti KIR & Minta Tak Mudah Menyalahkan Sopir