Politikus PDIP: Upaya Paksa Penangkapan Rizieq Shihab Adalah Hal yang Wajar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait acara di pernikahan sang anak dan juga perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Imam Besar FPI itu untuk menghormati dan patuh terhadap hukum dengan memenuhi panggilan polisi.
Menurut Arteria Dahlan saat ini dibutuhkan sikap kooperatif dari Rizieq Shihab.
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara ataupun kekuasaan negara," kata Arteria, Jumat (11/12).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menegaskan akan menjemput paksa Rizieq Shihab juga dibenarkan.
Karena, kata Arteria jika seseorang tidak kooperatif, maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penjemputan paksa si tersangka tersebut.
"Upaya paksa penangkapan adalah hal yang wajar dapat dibenarkan dan tentunya disertai pendahuluan dan alat bukti yang cukup," katanya.
Arteria meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus yang sedang ditanganinya tersebut. Karena proses tersangka itu berdasarkan pada alat bukti yang ada.
Politikus PDIP menyatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menegaskan akan menjemput paksa Rizieq Shihab juga dibenarkan.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini