Politikus PKB Berharap Jokowi Tegas Soal Ini

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin berharap, kisruh penetapan pengelolaan desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi jangan sampai masuk dalam politik kepentingan.
Menurutnya, permasalahan siapa yang mengelola menyebabkan lambatnya penanganan pembangunan desa.
“Saatnya duduk bersama, jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujar Yanuar kepada wartawan, Kamis (15/01).
Yanuar menjelaskan, dalam desa terdapat dua kepentingan yakni pemerintahan desa dan masyarakat desa. Baginya, ketika dua kepentingan itu sebaiknya dibagi kepada dua kementerian.
“Membagi keduanya tentu berkaitan soal dana. Sebaiknya tinggal dibagi saja ke dua kementerian,” lanjutnya.
Dirinya juga menanyakan arti dari Dirjen PMD yang notabene merupakan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Seharusnya jika masuk dari pemberdayaan masyarakat itu tugas dari kementerian desa.
“Kementerian Desa itu bertugas untuk pemberdayaan desa, jika Kemendagri urusan administrasi desa,” tegasnya.
Maka, ia mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil kedua menteri untuk penyelesaian konflik tersebut. Serta diharapkan Presiden memiliki ketegasan sikap dalam permasalahan ini dengan mengacu UU Desa.
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin berharap, kisruh penetapan pengelolaan desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo