Politikus PKB Berharap Jokowi Tegas Soal Ini

Politikus PKB Berharap Jokowi Tegas Soal Ini
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

“Kita harus mengacu kepada UU Desa, ada dua nomenklatur di dalamnya yaitu pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Pemerintah desa masuk ke Kemendagri dan pemberdayaan desa masuk ke kementerian desa,” tuturnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin berharap, kisruh penetapan pengelolaan desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News