Politikus PKB Berharap Jokowi Tegas Soal Ini
Kamis, 15 Januari 2015 – 09:01 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com
“Kita harus mengacu kepada UU Desa, ada dua nomenklatur di dalamnya yaitu pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Pemerintah desa masuk ke Kemendagri dan pemberdayaan desa masuk ke kementerian desa,” tuturnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin berharap, kisruh penetapan pengelolaan desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik IdulFitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak