Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...

Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

"Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut. Ini ada kaitannya dengan UU Parpol. Komisi II tidak menggagedakan revisi UU Parpol tahun ini," tandasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mendukung wacana yang digulirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, agar ke depan pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News