Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...
Senin, 09 Maret 2015 – 19:18 WIB

Lukman Edy. Foto: dok.JPNN
"Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut. Ini ada kaitannya dengan UU Parpol. Komisi II tidak menggagedakan revisi UU Parpol tahun ini," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mendukung wacana yang digulirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, agar ke depan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya