Politikus PKB: Negara Tak Butuh Revisi UU Terorisme
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan sudah terlalu banyak kelembagaan negara yang menangani masalah terorisme. Tetapi tempat disemainya paham-paham terorisme tidak pernah tersentuh.
“Ada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Tapi tidak satu pun di antara lembaga tersebut yang mau masuk ke wilayah penyemaian paham-paham terorisme,” kata Jazilul Fawaid, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/2).
Basik penyemaian paham-paham terorisme itu lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah rumah kos-kosan yang ada di tengah-tengah pemukiman warga.
“Basik pembinaan terorisme itu rumah-rumah kos. Di situ mereka dibina. Makanya perangkat pemerintahan di level RT dan RW dan sekolah-sekolah jadi penting didekati sebagai ujung tombak pencegahan dini. Bukan undang-undangnya yang direvisi,” tegasnya.
Mestinya ujar Jazilul, negara ini lebih membutuhkan koordinasi dari seluruh perangkat kerja yang berorientasi kepada pemberantasan terorisme.
“Tapi sekarang kesannya lembaga-lembaga negara terkait penanganan terorisme ingin ambil sesuatu dari fenomena terorisme ini sehingga bengkak pembiayaannya dan kerja tidak efektif,” kata Jazilul Fawaid.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan sudah terlalu banyak kelembagaan negara yang menangani masalah terorisme. Tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC