Politikus PKB: RKUHP dan RUU PAS Sudah Layak Disahkan
Kamis, 18 Maret 2021 – 12:42 WIB

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi
Dalam rapat tersebut, Yasonna menyebut pemerintah akan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU PAS. (jlo/jpnn)
Politikus PKB Moh. Rano Alfath mengatakan bahwa RKUHP dan RUU PAS sudah layak disahkan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy
- Bahas RKUHP soal Check-In, Komisi.co Bikin Mengakak
- KUHP Baru Tidak Memengaruhi Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali
- Pasca-RKUHP Disahkan, Tito Sebut Bandara Soetta Didominasi Wisatawan Asia Tenggara
- Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Minim Partisipasi Publik