Politikus PKB Soroti 3 Rumusan RUU HIP, Lumayan Keras
Senin, 15 Juni 2020 – 06:57 WIB

Bendera PKB. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Karena itu dia menilai seharusnya diserahkan saja pengaturan rinci badan tersebut pada aturan di bawah undang-undang.
Yanuar mengusulkan agar dibuka kembali diskusi publik tentang RUU HIP karena masih banyak pendapat dan pandangan dari berbagai tokoh, termasuk kalangan akademik, yang belum terserap idenya.
Karena itu, menurut dia, jangan terburu-buru menyelesaikan RUU HIP jika ingin mendapat hasil terbaik dan lebih sempurna. (antara/jpnn)
Politikus PKB Yanuar Prihatin ikut menanggapi materi RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang saat ini menjadi polemik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor