Politikus PKB Usul Gaji Guru Honorer K2 dari Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib mengusulkan penggunaan sebagian dana desa untuk membayar insentif bagi guru honorer K2 maupun nonkategori yang ada di pedesaan.
Usulan ini disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) dan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) di Jakarta, Selasa (28/1).
"Mungkin sebagai alternatif, dana desa itu bisa sebagian digunakan untuk insentif para guru yang ada di desa itu," kata Lathifah dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih.
Menurut wakil rakyat Dapil V Jawa Timur yang meliputi Malang Raya ini, para guru honorer bisa memanfaatkan Musrenbang Desa yang sekarang sedang berjalan untuk mengusulkan penggunaan dana desa tersebut.
"Mungkin usulannya bisa melalui Musrenbang, sehingga bapak ibu bisa memanfaatkan dana negara itu untuk menambah insentif para guru honorer K2 dan nonkategori," kata Lathifah.
Anak buah Muhamin Iskandar alias Cak Imin di PKB tersebut memastikan fraksinya di DPR akan mengawal aspirasi guru honorer bisa dilaksanakan pemerintah. (fat/jpnn)
VIDEO PILIHAN: Honorer K2 Tukang Demo?
Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib berpendapat, lebih baik dana desa sebagian digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot