Politikus PKS Aboe Bakar: Proses Persidangan Habib Rizieq Harus Sesuai KUHAP

Sekjen PKS itu membandingkan Habib Rizieq dengan Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari yang bisa hadir di persidangan pada masa pandemi.
"Terlihat ada diskriminasi yang mana seorang terdakwa ngotot mau bersidang, tetapi jaksa tidak menghendakinya," kata legislator dari Dapil I Kalsel itu.
Habib Aboe juga meminta Komisi Yudisial memastikan persidangan Habib Rizieq berjalan sesuai ketentuan.
Dia juga meminta Komnas HAM memantau persidangan tersebut. Sebab, memaksa seorang terdakwa menghadiri persidangan secara virtual berpotensi melanggar HAM.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak konsisten dengan ketentuan UUD 1945. Indonesia negara hukum," kata Habib Aboe.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan penolakan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara virtual harus dihormati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV