Politikus PKS Aboe Bakar: Proses Persidangan Habib Rizieq Harus Sesuai KUHAP
Sekjen PKS itu membandingkan Habib Rizieq dengan Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari yang bisa hadir di persidangan pada masa pandemi.
"Terlihat ada diskriminasi yang mana seorang terdakwa ngotot mau bersidang, tetapi jaksa tidak menghendakinya," kata legislator dari Dapil I Kalsel itu.
Habib Aboe juga meminta Komisi Yudisial memastikan persidangan Habib Rizieq berjalan sesuai ketentuan.
Dia juga meminta Komnas HAM memantau persidangan tersebut. Sebab, memaksa seorang terdakwa menghadiri persidangan secara virtual berpotensi melanggar HAM.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak konsisten dengan ketentuan UUD 1945. Indonesia negara hukum," kata Habib Aboe.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan penolakan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara virtual harus dihormati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani