Politikus PKS Curiga Pansel Komisioner OJK Anti-Partai
jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah nama diketahui tidak lolos seleksi tahap kedua calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Di antaranya Ketua OJK Muliaman D Hadad, anggota OJK Nelson Tampubolon, Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adan Pandu Praja.
Selain nama-nama tersebut, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo, juga diketahui tidak masuk dalam 35 nama calon yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti seleksi tahap ketiga, sebagaimana diumumkan pansel pada Sabtu (25/2) kemarin.
Menanggapi tidak lolosnya dua anggota DPR tersebut, anggota Komisi XI Refrizal menilai, ada kesan panitia seleksi antipartai.
"Jangan-jangan pansel antipartai. Ini jelas enggak benar. Hukum di Indonesia menganut azas persamaan hak dan kewajiban semua warga negara," ujar Refrizal di Jakarta, Senin (27/2).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Ketua pansel Sri Mulyani perlu segera melakukan klarifikasi. Apalagi dari hasil nama-nama yang lolos, terkesan ada keanehan.
"Di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red) anggota dan pimpinannya ada yang dari partai politik dan tidak ada masalah. Bahkan bisa menorehkan prestasi. Kini mereka dipercaya mengaudit badan nuklir dunia. Jadi pansel ini kami pertanyakan. Kalau arahnya anti parpol, ya silahkan, kami akan ikuti," ucap Refrizal.
Sementara itu Melchias Markus Mekeng mengatakan, hasil seleksi pansel bukan akhir dari segalanya. Karena selanjutnya masih ada tahapan uji kemampuan dan kepatutan di DPR.
Sejumlah nama diketahui tidak lolos seleksi tahap kedua calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- PNM Gali Potensi Petani Aceh lewat Klasterisasi Minyak Nilam
- OJK Cabut 15 BPR & BPRS, Cek di Sini