Politikus PKS Dukung Usulan Polri di Bawah Kementerian

Politikus PKS Dukung Usulan Polri di Bawah Kementerian
Politikus PKS Dukung Usulan Polri di Bawah Kementerian

Terkahir dikatakannya, ketika TNI tidak di bawah supremasi sipil, siapa yang bisa menghalang-halangi bisnis TNI. "Tapi sekarang kan bisa dihentikan," ujar Mahfudz.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengharapkan RUU tentang Keamanan Nasional (Kamnas) hendaknya dipahami dari sektor reformasi keamanan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News