Politikus PKS Dukung Usulan Polri di Bawah Kementerian
Kamis, 11 Desember 2014 – 01:20 WIB
Terkahir dikatakannya, ketika TNI tidak di bawah supremasi sipil, siapa yang bisa menghalang-halangi bisnis TNI. "Tapi sekarang kan bisa dihentikan," ujar Mahfudz.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengharapkan RUU tentang Keamanan Nasional (Kamnas) hendaknya dipahami dari sektor reformasi keamanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living