Politikus PKS: Habib Rizieq tidak Menista Agama
Rabu, 28 Desember 2016 – 15:26 WIB

Habib Rizieq. Foto: JPNN
Bila memang ada bukti kuat terjadi penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 atau 156 a KUHP, semua pihak berhak membuat laporan karena Indonesia adalah negara hukum.
Apa pun bentuknya, lanjut Aboe, penistaan terhadap agama bisa mengganggu harmoni dalam kebinekaan di Indonesia.
Namun, harus bisa memahami konteks dari dua pasal tersebut dan bisa menempatkannya dengan baik.
"Jangan sampa kita offside, dengan menuduh pemuka agama sedang melakukan penistaan," katanya.
JPNN.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy meyakini, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak menista agama
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai