Politikus PKS Ingatkan Polri Jangan Halangi Orang Menyampaikan Pendapat
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PKS di DPR Sukamta mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian jangan menghalangi orang menyatakan pendapat terkait rencana aksi umat Islam pada 2 Desember 2016.
Anggota Komisi I DPR ini menyatakan, menyampaikan pendapat di muka umum itu legal dan konstitusional. Hak ini dilindungi oleh undang-undang, baik Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun khususnya Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Karena itu, pemerintah sebaiknya jangan menghalangi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tindakan menghalangi kemerdekaan pendapat di muka umum adalah sebuah kejahatan tindak pidana. Nanti malah pihak yang menghalanginya dengan menuduh makar itulah yang justru bisa terkena hukum,” kata Sukamta, Sabtu (26/11).
Mengenai cyber Polri yang juga ikut mengawasi akun-akun penggiring opini, khususnya yang memprovokasi lewat gambar dan tulisan, Sukamta berharap agar hal tersebut dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
“Silakan saja mengawasi akun-akun medsos, karena itu tugas Polri untuk menjamin keamanan. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah pengawasan terhadap konten yang ingin berbuat inkonstitusional, kalau ini ditemukan ya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena kita ingin ini semua berjalan dengan damai dan aman," ujar Sekretaris FPKS ini.
Sebaliknya, tambah Sukamta, jangan sampai pemerintah melalui aparaturnya malah mengawasi dan menindak akun yang menyebarkan konten ajakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan aman dan damai. "Itu melawan undang-undang itu sendiri. (fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus PKS di DPR Sukamta mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian jangan menghalangi orang menyatakan pendapat terkait rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti