Politikus PKS : Ini Adalah Revolusi Mental
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 14:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya, minuman yang diharamkan agama tersebut sudah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
"Kita harus memberikan pembatasan penjualan minuman beralkohol karena banyak yang mati di tengah masayrakat," kata Refrizal dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10).
Saat ini DPR melalui Badan Legislasi tengah membahas RUU Pembatasan Minuman Beralkohol. Menurut Refrizal, RUU tersebut tetap membebaskan pemerintah daerah untuk mengizinkan atau melarang penuh peredaran minol. Hanya saja, nantinya akan diatur tempat yang dianggap tepat untuk menjualnya.
Refrizal menyadari bahwa pembatasan minol dapat berimbas pada pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun dia menilai moral bangsa jauh lebih penting daripada pendapatan daerah.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara