Politikus PKS : Ini Adalah Revolusi Mental
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 14:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya, minuman yang diharamkan agama tersebut sudah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
"Kita harus memberikan pembatasan penjualan minuman beralkohol karena banyak yang mati di tengah masayrakat," kata Refrizal dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10).
Saat ini DPR melalui Badan Legislasi tengah membahas RUU Pembatasan Minuman Beralkohol. Menurut Refrizal, RUU tersebut tetap membebaskan pemerintah daerah untuk mengizinkan atau melarang penuh peredaran minol. Hanya saja, nantinya akan diatur tempat yang dianggap tepat untuk menjualnya.
Refrizal menyadari bahwa pembatasan minol dapat berimbas pada pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun dia menilai moral bangsa jauh lebih penting daripada pendapatan daerah.
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI