Politikus PKS Ini Anggap Kejadian di PT GNI Sebagai Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menyebut peristiwa kerusuhan antarpekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) disebabkan regulasi dan politik hukum yang bermasalah.
Dia mengatakan itu dalam diskusi berjudul Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali yang digelar di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Selasa (24/1) kemarin.
"Saat ini (kejadian pecah, red) di Morowali Utara, ke depan bisa saja terjadi di tempat-tempat lain. Itu semua terjadi setelah pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja," kata Indra dalam keterangan persnya, Rabu (25/1).
Indra mengatakan PKS sejak awal sudah mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu yang bisa mencabut UU Cipta Kerja.
"Sampai saat ini sikap PKS jelas dan konsisten, menolak UU Cipta Kerja," ujarnya.
Selain Indra, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono dan Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani turut hadir dalam diskusi Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali.
Djoko dalam diskusi menyampaikan bahwa masalah di PT GNI bukan persoalan antarpekerja saja, melainkan urusan bangsa juga.
Sebab, kejadian di PT GNI menunjukkan masalah pekerja berhadapan dengan koorporasi.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menilai disahkannya UU Cipta Kerja yang menjadi pangkal persoalan seperti kejadian di PT GNI
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah