Politikus PKS Ini Anggap Kejadian di PT GNI Sebagai Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja
"Kalau koorporasi kuat dilindungi negara, sedangkan pekerjanya yang orang-perorangan tidak dilindungi oleh negara sangat berbahaya sekali," kata Djoko.
Dia pun meminta hak-hak pekerja ke depan betul-betul diperhatikan pemerintah, karena hal itu menjadi perintah konstitusi.
"Kalau tuntutan kami terkait hak-hak pekerja tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi setiap pekan, sampai tuntutan kami dipenuhi," katanya.
Netty dalam diskusi mengatakan kejadian di PT GNI tidak akan terjadi kalau Indonesia mampu menyelesaikan masalah hulu, yakni regulasi yang berpihak kepada pekerja.
Sebab, kata dia, posisi tawar para pekerja Indonesia sangat lemah, bahkan sebelum disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Netty pum menyebut PKS yang sejak awal Menolak UU Cipta Kerja dan Perppu Nomor 2 tahun 2023 karena dianggap tidak berpihak ke pekerja.
"Jadi apapun regulasi yang hadir ditengah rakyat harus memberikan perlindungan, kepastian dan jaminan, bukan malah mendegradasi kehidupan rakyat bahkan memiskinkan rakyat. Kajadian di PT GNI Morowali Utara hanya salah satu letupan dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menilai disahkannya UU Cipta Kerja yang menjadi pangkal persoalan seperti kejadian di PT GNI
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota