Politikus PKS Ini Soroti TKA Jadi Buruh Kasar di Batam
Sabtu, 31 Desember 2016 – 03:20 WIB
Untuk itu, selain memantau keberadaan TKA ilegal dan TKA yang menempati posisi buruh kasar, Pemko Batam juga diminta mengawasi keberadaan TKA yang bekerja sebagai tenaga ahli ini.
Tentunya, Pemko haru berkoordinasi dengan intansi terkait, seperti Kantor Imigrasi dan kepolisian.
Riky juga menyoroti hilangnya potensi penerimaan daerah dari pajak TKA di Batam. Kata dia, sesuai data Disnaker Kota Batam, saat ini ada 5.000 TKA yang bekerja di Batam.
Dengan jumlah itu, seharusnya Batam menerima pendapatan sekitar Rp 90 miliar per tahun.
Namun kenyataannya, saat ini pajak TKA yang diterima Pemko Batam hanya sekitar Rp 40 miliar per tahun. "Ini namanya lost potensi," kata Riky lagi.(cr15/she/ska)
JPNN.com - Pemerintah Kota Batam diminta terus meningkatkan pengawasan dan tegas menindak tenaga kerja asing (TKA) yang menyalahi aturan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok