Politikus PKS Khawatirkan Satgasus Antikorupsi Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengaku heran dengan langkah Jaksa Agung membentuk satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus Antikorupsi). Pasalnya, di Kejagung sudah ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga menangani kasus-kasus korupsi.
"Bukankah di Kejagung sudah ada Jampidsus yang selama ini sudah bertugas menyelesaikan persoalan korupsi?" kata Aboebakar, Jumat (9/1).
Menurut dia, pembentukan Satgasus Antokorupsi justru akan berpotensi menimbulkan tumpang tindih atau over lapping dengan tugas Jampidsus. Apabila Kejaksaan Agung ingin meningkatkan konsentrasi dalam pemberantasan korupsi, lanjut Aboebakar, seharusnya yang dikerjakan bukanlah membentuk organ baru. "Yang diperlukan adalah peningkatan kapasitas dan penguatan Jampidsus," katanya.
Dia menyatakan, 100 jaksa yang ada seharusnya tak perlu ditugaskan di Satgasus Antikorupsi. "Perbantukan saja mereka di Jampidsus," ungkapnya.
Selain itu para jaksa yang pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa diberdayakan untuk membagi pengalaman dan kompetensinya di Jampidsus. "Dengan demikian, Jampidsus akan semakin kuat dengan kompetensi tangguh dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengaku heran dengan langkah Jaksa Agung membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini