Politikus PKS: Kita Bukan di Rimba
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, mempersilahkan saja jika fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan mosi tak percaya sampai membentuk DPR RI tandingan. Apalagi meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Undang-undang MD3 untuk mengukuhkan parlemen tandingannya.
Tapi pria yang akrab dipanggil HNW itu mengingatkan jika Perppu diterbitkan harus ada kegentingan yang mendesak. Kalau Presiden mau menerbitkan Perppu untuk melanggengkan DPR tandingan KIH, maka penerbitannya sudah tak sesuai lagi dengan tujuanya sebagaimana diatur konstitusi.
"Masa untuk MD3 juga ada Perppu. Jadinya Perppu ini bukan untuk hal yang genting dan mendesak. Ya kalau apa-apa pake Perppu kita mau jadi negara apa? Hukum apa otoriter," kata HNW di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Fraksi-fraksi KIH, menurut HNW sudah meminta agar pembentukan dan pengisian AKD diundur sampai diumumkannya kabinet pemerintah dan sudah diikuti. Bahkan, penundaan sudah melewati batas waktu sebagaimana diatur Tata tertib Dewan yang hanya memberi ruang 1x 24 jam setelah Paripurna mengesahkan struktur AKD.
"Ini sampai yang keempat (kali penundaan). Kurang leluasa apa. Setelah itu mereka minta lagi menunggu kabinet Jokowi, kabinet sudah disampaikan gak juga. Kurangnya apa coba? Pak Jokowi sudah bilang bekerja, mari kita bekerja, kami bekerja, rakyat silakan menilai," jelasnya.
Nah, kalau akhirnya KIH menyampaikan mosi tak percaya dan tidak mengakui pimpinan DPR, sampai bentuk DPR tandingan. HNW mempersilahkan masyarakat menlai keberadaan DPR RI sekarang.
"Silahkan. Percaya atau tidak percaya itu ada ukurannya. Kita bukan di rimba. Harusnya kita taat pada ketentuan hukum. Sudah ada di MD3 dan Tatib. MD3 sudah diuji di MK (Mahkamah Konstitusi) dan MK memutuskan gugatan (PDIP) itu ditolak, gitu. Artinya keputusan itu mengikat," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, mempersilahkan saja jika fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan