Politikus PKS Minta Pemegang Kendali Pupuk Bersubsidi Beri Penjelasan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet meminta seluruh pemegang kendali pupuk bersubsidi untuk memberikan penjelasan yang komprehensif atas pelaksanaannya di lapangan.
Menurut Slamet, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) realisasi pelaksanaan pupuk bersubsdi di tahun 2019 dan 2020 selisih nilai subsidinya sebesar Rp 5 triliun, namun tingkat produktivitasnya hanya selisih 0,09 ton/hektare.
“Saya meminta pada seluruh pihak yang memegang kendali pupuk subsidi ini agar sekalian memperjelas secara detail pelaksanaan pupuk subsidi dengan perencanaan dan realisasi lapangan tidak bersimpangan,” ujar Slamet saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dirjen Tanaman Pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan RI, Senin (14/6/2021).
Rapat tersebut membahas tentang Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani.
Menurut Slamet, Perusahaan seperti PT Pupuk Indonesia seharusnya mampu memberikan performa yang baik ketika ia bertindak sebagai perusahaan yang berorientasi profit, juga sekaligus menerima beban APBN yang menjalankan kinerja non profit seperti PSO.
“PT Pupuk Indonesia semestinya dapat menjalankan kinerjanya membagi dua bidang ini secara baik sehingga profesionalitasnya terjaga dan integritasnya terlindungi," ujar Slamet.
Sebelumnya saat kunjungan kerja ke Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (11/6/2021) drh Slamet mendapat ragam keluhan dari para petani terkait ketersediaan pupuk bersubsidi. Termasuk harga pasca-panen yang tidak menentu serta terganggunya pengairan irigasi.
Di hadapan para petani, drh. Slamet berjanji akan segera mendorong pemerintah memberikan subsidi harga hasil panen.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet meminta seluruh pemegang kendali pupuk bersubsidi untuk memberikan penjelasan yang komprehensif atas pelaksanaannya di lapangan.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS