Politikus PKS Minta Penyebar Fitnah ke Tenaga Medis Ditindak Tegas
Selasa, 09 Juni 2020 – 19:54 WIB

Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI
BACA JUGA: 6 Mahasiswa Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di sebuah Rumah
"Pemerintah bersama aparat keamanan juga diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi COVID-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur COVID-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tukas Mufida. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Quraish Shihab Sebut Para Penyebar Fitnah dan Hoaks Bisa Masuk Neraka
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi