Politikus PKS Mustafa Meminta Kemendikbudristek Perketat Pengawasan Pembelajaran Tatap Muka

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal meminta Kemendikbudristek untuk memperketat pengawasan kepada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Menurut Mustafa, pengawasan tersebut penting dilakukan agar memenuhi persyaratan penyelenggaraan sesuai SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Dia menilai banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik pada saat darurat maupun sistem level 4, di mana sekolah diminta untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Saya meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi betul-betul pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah sesuai dengan aturan SKB Empat Menteri. Masih banyak sekolah yang belum memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4,” kata Mustafa Kamal pada Rabu (4/8/2021).
Anggota FPKS DPR RI ini juga meminta Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk meningkatkan jumlah vaksinasi tenaga didik dan peserta didik agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Pendidikan memang penting tetapi kesehatan perlu diprioritaskan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang membahayakan kesehatan murid dan tenaga didik,” ujar Mustafa.
Sebelumnya, Koalisi Warga untuk Lapor Covid19 melaporkan sepanjang Juli 2021 telah menerima 29 laporan keluhan masyarakat tentang pembelajaran tatap muka.
Sebagian besar berasal dari wilayah yang sedang dalam kondisi PPKM level 3 dan 4, yaitu wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Bali, dan Tangerang.
Politikus PKS Mustafa Kamal meminta Kemendikbudristek untuk memperketat pengawasan kepada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan