Politikus PKS Nilai Jokowi Diskriminatif
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan pola komunikasi presiden dengan umat Islam perlu diperbaiki. Jika tidak, masyarakat akan menilai diskriminatif.
Dia mencontohkan, ketika umat Islam melakukan protes lebih satu bulan terhadap penegakan hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, presiden malah memberi pernyataan jangan memaksakan kehendak.
“Padahal, masyarakat sebenarnya tidak memaksakan kehendak, mereka hanya menuntuk Ahok diproses sebagaimana warga yang lain, contohnya seperti yang dilakukan terhadap AH pelaku penistaan terhadap Alquran di Solo yang sudah dijadikan tersangka dan sekaligus ditahan hanya dalam waktu 38 jam,” kata Aboe, Sabtu (5/11).
Ia mengatakan, diskriminasi juga dirasakan ketika presiden enggan menemui perwakilan pengunjuk rasa 4 November di depan Istana Merdeka. Padahal, menurut Aboe, hampir sejuta orang telah melakukan aksi dengan damai dan tertib.
Belum lagi aksi yang dilakukan di berbagai daerah dengan tuntutan yang sama pada 4 November kemarin.
“Bandingkan, ketika masjid umat Islam di Tolikara dibakar, presiden malah mengundang makan siang di Istana pihak-pihak yang dinilai seharusnya bertanggung jawab atas persoaalan tersebut,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurut Aboe, presiden sudah terbiasa menerima berbagai kalangan di Istana Negara. Misalnya, perwakilan pengemudi ojek yang pernah diajak makan siang bersama.
“Para pekerja seni juga pernah didengarkan aspirasinya hingga perwakilan kelompok relawannya,” katanya.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan pola komunikasi presiden dengan umat Islam perlu diperbaiki. Jika tidak, masyarakat
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah