Politikus PKS Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Cacat Moral dan Melanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf menyoroti pertanyaan janggal saat tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya TWK itu memuat pertanyaan terkait kesediaan untuk melepas jilbab bagi muslimah. Di samping itu, juga terdapat sejumlah pertanyaan aneh seputar kunut, nikah beda agama, hingga keislaman seseorang.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari TWK terhadap pegawai KPK.
Bukhori lantas menyinggung Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinannya.
Kemudian di dalam Pasal 28I ayat 1 juga diakui bahwa beragama merupakan hak asasi manusia (HAM).
"Bisa dikatakan, pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Senin (10/5).
Selain itu, Ketua DPP PKS ini juga mempertanyakan keabsahan hasil asesmen. Sebab, antara tajuk asesmen dengan muatan TWK tidak sinkron.
Sejumlah pertanyaan juga dinilai janggal, karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf menyoroti pertanyaan janggal saat tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- PKS Gelar Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama Para Seniman
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru
- Dihadiri Suswono, Aliansi Nelayan Pesisir Jakarta Deklarasi Dukung Pasangan RIDO