Politikus PKS Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Cacat Moral dan Melanggar HAM

Politikus PKS Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Cacat Moral dan Melanggar HAM
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf menyoroti pertanyaan janggal saat tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya TWK itu memuat pertanyaan terkait kesediaan untuk melepas jilbab bagi muslimah. Di samping itu, juga terdapat sejumlah pertanyaan aneh seputar kunut, nikah beda agama, hingga keislaman seseorang.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari TWK terhadap pegawai KPK.

Bukhori lantas menyinggung Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinannya.

Kemudian di dalam Pasal 28I ayat 1 juga diakui bahwa beragama merupakan hak asasi manusia (HAM).

"Bisa dikatakan, pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Senin (10/5).

Selain itu, Ketua DPP PKS ini juga mempertanyakan keabsahan hasil asesmen. Sebab, antara tajuk asesmen dengan muatan TWK tidak sinkron.

Sejumlah pertanyaan juga dinilai janggal, karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius. 

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf menyoroti pertanyaan janggal saat tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News