Politikus PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menolak masuknya rokok ke dalam aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Faktanya, menurut Almasyhari, lewat konsep kretek, substansi rokok sudah muncul dalam naskah RUU Kebudayaan yang sedang dibahas DPR.
“Meski tradisi Indonesia, kretek seharusnya tidak masuk dalam RUU Kebudayaan. Sebab kretek dapat mengakibatkan dampak negatif bagi generasi bangsa,” kata Abdul Kharis Almasyhari, dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut politikus PKS ini, masyarakat harus berperan aktif dalam mengkritisi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk mengkaji dan memperdalam dampak yang mungkin terjadi bila pasal tentang kretek dicantumkan dalam RUU Kebudayaan.
“Jelas, kalau seperti itu akan berbahaya. Nanti juga bisa ada yang meminta ganja dan tuak dimasukkan dalam RUU Kebudayaan dengan alasan warisan tradisi," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.
Dia mengakui, kretek merupakan salah satu tradisi karena hanya ada di Indonesia. Campuran tembakau dan beberapa herbal seperti cengkeh yang dibakar dan dihisap sebagai rokok memang merupakan peninggalan tradisi bangsa.
“Di beberapa bagian masyarakat Indonesia, penggunaan ganja dan tuak juga bagian dari tradisi. Ada masyarakat yang menggunakan daun ganja sebagai bumbu masakan dan ada pula yang meminum tuak,” ungkapnya.
Tradisi yang membawa dampak negatif bagi generasi bangsa lanjutnya, tidak perlu dipertahankan.
“Kita tidak ingin pelajar sebagai generasi penerus bangsa rusak akibat kebiasaan merokok,” tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menolak masuknya rokok ke dalam aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Faktanya,
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan