Politikus PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan
Jumat, 25 September 2015 – 22:05 WIB

ILUSTRASI. Petani Tembakau. FOTO: DOK. JPNN.com
Apalagi, berdasarkan data survei tembakau remaja global (GYTS) 2014, yang dilakukan pada pelajar SMP usia 13 hingga 15 tahun, yang menemukan 18,3 persen pelajar Indonesia sudah memiliki kebiasaan merokok.
Ia meminta agar pemerintah dan DPR mendorong dan melindungi tradisi-tradisi nasional yang membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Bukan yang memberikan dampak negatif,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menolak masuknya rokok ke dalam aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Faktanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat