Politikus PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan
Jumat, 25 September 2015 – 22:05 WIB
Apalagi, berdasarkan data survei tembakau remaja global (GYTS) 2014, yang dilakukan pada pelajar SMP usia 13 hingga 15 tahun, yang menemukan 18,3 persen pelajar Indonesia sudah memiliki kebiasaan merokok.
Ia meminta agar pemerintah dan DPR mendorong dan melindungi tradisi-tradisi nasional yang membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Bukan yang memberikan dampak negatif,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menolak masuknya rokok ke dalam aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Faktanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu