Politikus PPP Bantah Ngotot Pertahankan PT 20-25 Persen

Politikus PPP Bantah Ngotot Pertahankan PT 20-25 Persen
Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Dalam UU Parpol jelas diatur setiap parpol memiliki kewenangan yang otonom dan tidak perlu campur tangan parpol lain. Maka kalau ada politisi yang mencampuri urusan parpol lain bukan saja gagal paham tapi juga paham yang gagal," tandasnya.(fat/jpnn)


Perdebatan soal presidential threshold (PT) 20-25 persen di UU Pemilu terus berlanjut setelah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, menganggap ambang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News