Politikus PPP Ini Minta Suryadharma Ali Sewa Pemondokan Haji Tak Layak
Jumat, 30 Oktober 2015 – 20:42 WIB

Mantan Menag Suryadharma Ali. FOTO: dok/jpnn.com
Atas penolakan tersebut, Cholid Abdul Latief meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali kepada pihak Kemenag. Mukhlisin lalu menghubungi Suryadharma dan meminta agar Suryadharma menerima rumah-rumah yang ditawarkan Cholid Abdul Latief.
Masih berdasarkan dakwaan, pada tanggal 25 April 2010 akhirnya ditandatangani lah kontrak pendahuluan penyewaan empat pemondokan jemaah haji Indonesia di Syare' Mansyur dan Thandabawi milik Cholid. Nilai kontrak tersebut seluruhnya adalah SR 7.187.550.
Menurut JPU KPK, berdasarkan harga pasar nilai kontrak harusnya hanya lah SR 4.720.000. Karenanya, dalam pembayaran tersebut telah terjadi kemahalan harga sejumlah SR 2.467.550. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Mukhlisin mengaku terlibat dalam penyewaan pemondokan haji tak layak di Syare' Mansyur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon
- Pertama Kali, Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Gunakan Drone: Kaget Saya