Politikus PPP Ini Minta Suryadharma Ali Sewa Pemondokan Haji Tak Layak
Jumat, 30 Oktober 2015 – 20:42 WIB
Atas penolakan tersebut, Cholid Abdul Latief meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali kepada pihak Kemenag. Mukhlisin lalu menghubungi Suryadharma dan meminta agar Suryadharma menerima rumah-rumah yang ditawarkan Cholid Abdul Latief.
Masih berdasarkan dakwaan, pada tanggal 25 April 2010 akhirnya ditandatangani lah kontrak pendahuluan penyewaan empat pemondokan jemaah haji Indonesia di Syare' Mansyur dan Thandabawi milik Cholid. Nilai kontrak tersebut seluruhnya adalah SR 7.187.550.
Menurut JPU KPK, berdasarkan harga pasar nilai kontrak harusnya hanya lah SR 4.720.000. Karenanya, dalam pembayaran tersebut telah terjadi kemahalan harga sejumlah SR 2.467.550. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Mukhlisin mengaku terlibat dalam penyewaan pemondokan haji tak layak di Syare' Mansyur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!