Politikus PPP: MUI, Mana BPJS Kesehatan yang Syariah?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap BPJS Kesehatan telah menimbulkan kontradiksi dalam kehidupan masyarakat. Padahal menurut Okky, fatwa MUI tidak masuk dalam sistem hukum di Indonesia.
“Fatwa MUI tersebut sudah menimbulkan pro-kontra dan bahkan membingungkan masyarakat. Untuk itu MUI harus menjelaskan secara konkret fatwa terhadap BPJS Kesehatan tersebut guna meminimalisir keresahan masyarakat," kata Okky Asokawati, Jumat (31/7).
Selain itu lanjutnya, BPJS harus aktif melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada MUI. Klarifikasi ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.
Lebih lanjut politikus PPP ini mengakui bahwa pelaksanaan BPJS Kesehatan memang belum sempurna. Namun program BPJS Kesehatan ini secara faktual telah membantu masyarakat kelas bawah untuk berobat tanpa dipungut bayaran.
"Kalau MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah Islam, sebagai wakil rakyat, saya justru menantang MUI merumuskan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah. Jangan hanya berani bilang itu tidak syariah, yang syariahnya mana biar kami adopsi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap BPJS Kesehatan telah menimbulkan kontradiksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya