Politikus PPP: MUI, Mana BPJS Kesehatan yang Syariah?

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap BPJS Kesehatan telah menimbulkan kontradiksi dalam kehidupan masyarakat. Padahal menurut Okky, fatwa MUI tidak masuk dalam sistem hukum di Indonesia.
“Fatwa MUI tersebut sudah menimbulkan pro-kontra dan bahkan membingungkan masyarakat. Untuk itu MUI harus menjelaskan secara konkret fatwa terhadap BPJS Kesehatan tersebut guna meminimalisir keresahan masyarakat," kata Okky Asokawati, Jumat (31/7).
Selain itu lanjutnya, BPJS harus aktif melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada MUI. Klarifikasi ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.
Lebih lanjut politikus PPP ini mengakui bahwa pelaksanaan BPJS Kesehatan memang belum sempurna. Namun program BPJS Kesehatan ini secara faktual telah membantu masyarakat kelas bawah untuk berobat tanpa dipungut bayaran.
"Kalau MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah Islam, sebagai wakil rakyat, saya justru menantang MUI merumuskan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah. Jangan hanya berani bilang itu tidak syariah, yang syariahnya mana biar kami adopsi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap BPJS Kesehatan telah menimbulkan kontradiksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau