Politikus PPP: Saya Sedih, Saling Pecat Karena Jabatan
jpnn.com - JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Suryadharma Ali tak bisa diberhentikan begitu saja oleh Emron Pangkapi dan kawan-kawan.
Menurut Dimyati, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPP, seorang Ketua Umum bisa diberhentikan apabila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau terkena sanksi pidana dengan putusan inkracht.
"Nah dari situ tak ada satupun alasannya yang dialami Pak SDA. Toh beliau baru jadi tersangka, belum tentu jadi terdakwa, apalagi terpidana," ujar Dimyati, Senin (13/10).
Menyinggung soal Muktamar PPP yang dipercepat kubu Emron Cs, seharusnya tak dilakukan sekarang. Menurut Dimyati lagi, Muktamar dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru. "Paling lambat setahun setelah pemerintahan baru terbentuk," ungkap Dimyati.
Konflik yang terjadi di internal PPP membuat Dimyati merasa sedih. Pihaknya berusaha sekuat tenaga untuk mempersatukan kembali dua kubu yang bertentangan.
"Kami sebenarnya sedih seperti ini. Yang tadinya teman, anak, seperti saudara, kok sekarang saling bunuh dan saling pecat hanya karena jabatan. Apa sih artinya jabatan? Mana harkat dan martabat kita," kata Dimyati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Suryadharma Ali tak bisa diberhentikan begitu saja oleh Emron
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi