Politikus PPP: Saya Sedih, Saling Pecat Karena Jabatan

jpnn.com - JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Suryadharma Ali tak bisa diberhentikan begitu saja oleh Emron Pangkapi dan kawan-kawan.
Menurut Dimyati, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPP, seorang Ketua Umum bisa diberhentikan apabila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau terkena sanksi pidana dengan putusan inkracht.
"Nah dari situ tak ada satupun alasannya yang dialami Pak SDA. Toh beliau baru jadi tersangka, belum tentu jadi terdakwa, apalagi terpidana," ujar Dimyati, Senin (13/10).
Menyinggung soal Muktamar PPP yang dipercepat kubu Emron Cs, seharusnya tak dilakukan sekarang. Menurut Dimyati lagi, Muktamar dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru. "Paling lambat setahun setelah pemerintahan baru terbentuk," ungkap Dimyati.
Konflik yang terjadi di internal PPP membuat Dimyati merasa sedih. Pihaknya berusaha sekuat tenaga untuk mempersatukan kembali dua kubu yang bertentangan.
"Kami sebenarnya sedih seperti ini. Yang tadinya teman, anak, seperti saudara, kok sekarang saling bunuh dan saling pecat hanya karena jabatan. Apa sih artinya jabatan? Mana harkat dan martabat kita," kata Dimyati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Suryadharma Ali tak bisa diberhentikan begitu saja oleh Emron
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg