Politikus PSI: Ada Sejumlah Pasal di RKUHP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Selasa, 24 September 2019 – 07:12 WIB
"Jangan hanya berdasarkan ego sektoral ingin memaksakan produknya sekarang terjadi. Lebih baik demi kepentingan bangsa dan negara diundur saja, dibongkar lagi, dibuka lagi, dikaji lagi, lalu disahkan di DPR periode berikutnya," kata dia. (Fathur Rochman/ant/jpnn)
Politikus PSI Rian Ernest mendesak pengesahan RKUHP alias Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ditunda saja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngobrol Politik Lebih Dekat dengan Tsamara Amany dan Rian Ernest
- Rian Ernest Merapat ke Golkar, Kang Emil Bilang Begini
- Bahas RKUHP soal Check-In, Komisi.co Bikin Mengakak
- KUHP Baru Tidak Memengaruhi Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali
- Pasca-RKUHP Disahkan, Tito Sebut Bandara Soetta Didominasi Wisatawan Asia Tenggara
- Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Minim Partisipasi Publik