Politikus Saksi e-KTP Bakal Antre di Pengadilan Tipikor
Senin, 27 Maret 2017 – 13:51 WIB

Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Sedangkan korporasi yang diperkaya dari korupsi e-KTP adalah Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, Manajemen Bersama Konsorsium PNRI. Adapun kerugian negara dari proyek berbiaya Rp 5,9 triliun itu mencapai Rp 2,32 trilin.(boy/jpnn)
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan enam saksi dalam persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam