Politikus Senior Golkar Siap Hadang Amandemen UUD
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014 lalu telah mengeluarkan rekomendasi tentang amandemen V UUD 45 terkait penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, belum tentu proses amandemen itu bakal berjalan seperti rekomendasi MPR. Pasalnya, tanda-tanda penolakan atas usul amandemen sudah mulai terlihat.
Adalah politikus senior Partai Golkar, Azhar Romli yang akan menolak rencana amandemen kelima atas konstitusi itu. Anggota DPR dari daerah pemilihan Bangka Belitung itu menganggap amandemen UUD 1945 demi penguatan DPD hanya akan menghabiskan energi.
"Sudah empat kali Undang-Undang Dasar kita diamandemen. Jangan dululah diamandemen. Sebaiknya kita jalankan saja dulu," kata Azhar dalam diskusi bertema “Kepemimpinan Baru DPD dan Hubungannya dengan MPR dan DPR” di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/10).
Azhar menegaskan, permasalahan mendasar dan mendesak yang perlu segera dibenahi adalah pada undang-undang di bawah UUD 1945. Sebab, banyak UU yang tidak sejalan dengan UUD 1945.
"Yang perlu dicermati itu, sejumlah undang-undang yang dirasa sangat liberal dan tidak berpihak kepada rakyat. Itu yang mestinya jadi prioritas, bukan amandemen," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014 lalu telah mengeluarkan rekomendasi tentang amandemen V UUD 45 terkait penguatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas