Politikus Senior NasDem Ingatkan Bola Liar Amendemen UUD, Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya mendengar pendapat masyarakat terkait rencana amendemen UUD 1945.
Hal itu menurut Lestari penting agar amendemen UUD tidak menjadi bola liar yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Prinsip kehati-hatian sangat diperlukan, jangan sampai segala macam ide, usul, upaya, dan wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan," ucap Lestari di Jakarta, Rabu (1/9).
Hal itu disampaikan Lestari dalam diskusi Denpasar 12 dengan tema 'Urgensi Amendemen UUD 1945 di Masa Pandemi' yang berlangsung secara virtual.
Dia menegaskan bahwa MPR RI belum memutuskan kebijakan apa pun terkait amendemen UUD 1945.
Publik juga mengetahui bahwa untuk mengajukan perubahan konstitusi prosesnya sangat panjang dan harus didahului dengan sebuah kajian.
Apabila dari hasil kajian tersebut merekomendasikan usulan amendemen, katanya, maka harus disetujui anggota MPR untuk dilakukan prosesnya.
Lestari menilai amendemen UUD 1945 bukan hal yang tabu karena sebelumnya pernah dilakukan dengan mekanisme telah diatur dalam Pasal 37 UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijiat menyebut amendemen UUD 1945 jangan sampai menjadi bola liar yang sulit dikendalikan.
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- Wakil Ketua MPR Sebut Inklusivitas Harus Diwujudkan Secara Konsisten
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Lestari Moerdijat Dorong Manajemen Konflik Berbasis Sekolah Diwujudkan untuk Tujuan Ini
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum