Politikus Terkenal asal Lampung Ini Yakin Usaha Ferdy Sambo Sia-sia
Jumat, 26 Agustus 2022 – 17:33 WIB
Habiburokhman menganggap putusan PDTH yang ditetapkan KKEP sudah tepat.
Sebab, legislator Partai Gerindra kelahiran 17 September 1974 itu menganggap, pidana yang menyeret Irjen Sambo masuk kategori berat dengan menghilangkan nyawa orang, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, kata Habiburokhman, Irjen Sambo merintangi penyidikan di kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan menghilangkan barang bukti.
"Melibatkan begitu banyak anggota Polri, menyeret-nyeret orang lain," ujar pria kelahiran Kota Metro, Lampung. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Politikus terkenal asal Lampung ini memprediksi usaha Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J itu bakal sia-sia. Simak penjelasannya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat