Politikus Terkenal Asal Medan Bilang Kejanggalan Kasus Brigadir J Pelan-pelan Terungkap
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan kembali menyampaikan keheranannya tentang oleh tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, polisi tidak mau terbuka ketika menggelar olah TKP insiden polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Brigadir J menurut keterangan polisi tewas dalam baku tembak, sedangkan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Saya, kan, sejak awal bicara, katanya tembak-tembakan, enggak tahu, tuh, bagaimana tembak-tembakannya seperti apa," kata Trimedya ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, ada yang janggal ketika polisi tidak mau terbuka menggelar olah TKP dalam mengungkap kasus besar itu.
Biasanya, kata dia, polisi selalu melibatkan awak media dalam menggelar kegiatan penting untuk mengungkap sebuah kasus yang menarik perhatian publik.
"Biasanya kan polisi memberikan akses juga kepada wartawan. Ini, kan, enggak ada," ungkap politikus kelahiran Medan, 6 Juni 1966 itu.
Selain olah TKP yang tidak terbuka, kata Trimedya, keganjilan lain dalam mengungkap kasus seperti pernyataan kepolisian tentang barang bukti.
Seorang politikus terkenal asal Medan menilai sejumlah kejanggalan kasus kematian Brigadir J pelan-pelan mulai terungkap. Mengapa tidak cepat?
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis