Politikus Terkenal Memastikan Keresahan Honorer Sudah Sirna, Bukan Omong Kosong
![Politikus Terkenal Memastikan Keresahan Honorer Sudah Sirna, Bukan Omong Kosong](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-zjbqu-sybt.jpg)
jpnn.com - SOLO – Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer per 28 November 2023 memicu keresahan di kalangan non-ASN, termasuk yang bekerja di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo menangkap keresahan para honorer itu.
Mantan Wali Kota Solo itu berani memastikan masa kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi masing-masing dinas.
"Dalam melindungi TKPK sekarang sudah ada perda sehingga setiap tahun boleh diperpanjang sesuai evaluasi dinas masing-masing," kata FX Hadi Rudyatmo di sela perayaan ulang tahun ke-63 di kediamannya di Pucangsawit, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/20.
Terkait hal itu, pihaknya berupaya agar rumusan kebijakan partai bisa menjadi kebijakan pemerintah.
"Itu tugas eksekutif dan legislatif sehingga 30 kursi (anggota legislatif Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta, red.) harus diberdayakan betul untuk kepentingan masyarakat miskin, minimal masyarakat kecil," kata pria kelahiran 13 Februari 1960 itu.
Pria yang pernah menjadi wakil wali kota Solo itu mengatakan dengan terbitnya Perda TKPK dan telah mendapatkan Nomor Register 2-29/2023 dari Biro Hukum Propinsi Jawa Tengah tersebut menghapus keresahan TKPK terkait aturan TKPK dan tenaga honorer harus berakhir per 28 November 2023.
"Kami upayakan perda inisiatif dari DPRD khususnya Fraksi PDIP untuk mengajukan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak," katanya.
Di tengah ketidakpastian rencana penghapusan honorer, politikus terkenal dari PDIP ini memastikan honorer aman.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh