Politisasi PNS Terparah di NTT dan Sulut

Politisasi PNS Terparah di NTT dan Sulut
Politisasi PNS Terparah di NTT dan Sulut
Kedua, Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Hamdan, ada persoalan yang memang disengaja dilakukan melalui DPT. Modusnya, pendukung calon tertentu sengaja tidak dimasukkan dalam DPT sehingga tidak bisa memilih. "Ini persoalan profesional KPU," tukasnya.

Ketiga, independensi penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwaslu. KPU yang tidak profesional akan sewenang-wenang meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat dan tidak meloloskan calon yang memenuhi syarat.

Keempat, praktek politik uang. Mantan politisi Partai Bulan Bintang ini mengatakan politik uang memberikan pengaruh besar terhadap pemilih yang miskin dan berpendidikan rendah. "Kalau pendidikannya tinggi, tidak masalah. Kadang mereka mengambil uang calon tapi tidak memilihnya," ujarnya.

Kelima, sumber keuangan Pemilukada. Hamdan mengatakan mahalnya biaya Pemilukada memungkinkan para pengusaha menjadi donatur kepada pasangan calon. Makanya usai Pemilukada, calon terpilih banyak yang korupsi.

JAKARTA - Hakim konstitusi, Hamdan Zoelva menceritakan pengalamannya selama menangani sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News