Politisi Australia Akan Dipaksa Ungkap Status Kewarganegaraan
Perdana Menteri Malcolm Turnbull berupaya mengakhiri ketidakpastian dalam isu kewarganegaraan sejumlah politisi Australia.
Dia mengumumkan rencana untuk mewajibkan para politisi untuk mengajukan pernyataan ketika mereka terpilih sebagai anggota parlemen dan senator. Isinya menyatakan bahwa mereka bukanlah warga negara selain Australia.
PM Turnbull menjelaskan dengan ketentuan seperti ini para politisi yang pernah menjadi warga negara lain diharuskan menyebutkan dimana dan kapan mereka membatalkan kewarganegaraan tersebut.
Pengumuman PM Turnbull ini disampaikan beberapa hari setelah Ketua Senat Australia Stephen Parry menyusul sejumlah politisi sebelumnya yang dipandang tidak memenuhi syarat menjadi anggota parlemen sesuai ketentuan Pasal 44 Konstitusi Australia.
Sistem baru ini nantinya akan ditangani oleh kantor parlemen yang mengawasi keuangan para politisi.
"Ini bukan audit. Tanggung jawabnya berada di tangan setiap anggota dan setiap senator untuk mengungkapkan sepenuhnya sebagaimana telah saya sebutkan sebelumnya," jelas PM Turnbull.
Begitu kedua kamar parlemen menyetujui aturan baru ini, maka seluruh anggota DPR dan senator akan diberi waktu 21 hari untuk membuat pernyataan.
Ketentuan ini juga akan berlaku bagi anggota yang baru dilantik.
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?