Politisi Banteng Bela Jokowi
Eriko: Ajukan Surat Cuti, Itu Bukti Punya Etika
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:01 WIB
"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," ucap Gamawan beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan mulai memagari Gubernur DKI Jakarta dari kritikan terkait dugaan pelanggaran aturan cuti saat kampanye. Wakil Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano dapat Dukungan dari Keluarga Besar Almarhum K.H. Zainuddin MZ
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi