Politisi Banteng Bela Jokowi

Eriko: Ajukan Surat Cuti, Itu Bukti Punya Etika

Politisi Banteng Bela Jokowi
Politisi Banteng Bela Jokowi

"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," ucap Gamawan beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan mulai memagari Gubernur DKI Jakarta dari kritikan terkait dugaan pelanggaran aturan cuti saat kampanye. Wakil Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News