Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU

PAN Berharap Tidak Ada Lagi Kecurangan Pemilu

Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU
Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU
“Jadi sekali lagi saya nyatakan bahwa tidak perlu lagi memperdebatkan background politik atau tidak. Yang penting orang-orang yang jadi anggota KPU dan Bawaslu ke depan harus orang yang paham bagaimana menjadikan pemilu ke depan labih baik dan tidak ada lagi kecurangan,” tukasnya.

 

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam seleksi untuk pemilihan Anggota KPU harus ketat. Karena, dia menilai, meskipun orang tidak berpartai, namun masih ada ikatan emosional terhadap partai politik. "Kita berharap seleksi mendapatkan yang terbaik," kata Mendagri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Sebelumnya, Ketua Komisi II Chairuman Harahap menegaskan, sejak mendaftar sebagai Anggota KPU dan Bawaslu, seseorang harus keluar dari partai politik. (boy/jpnn)

 JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penyelenggara Pemilu menjadi Undang-undang. Hal yang paling


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News