Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU
PAN Berharap Tidak Ada Lagi Kecurangan Pemilu
Selasa, 20 September 2011 – 13:51 WIB

Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU
“Jadi sekali lagi saya nyatakan bahwa tidak perlu lagi memperdebatkan background politik atau tidak. Yang penting orang-orang yang jadi anggota KPU dan Bawaslu ke depan harus orang yang paham bagaimana menjadikan pemilu ke depan labih baik dan tidak ada lagi kecurangan,” tukasnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam seleksi untuk pemilihan Anggota KPU harus ketat. Karena, dia menilai, meskipun orang tidak berpartai, namun masih ada ikatan emosional terhadap partai politik. "Kita berharap seleksi mendapatkan yang terbaik," kata Mendagri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Sebelumnya, Ketua Komisi II Chairuman Harahap menegaskan, sejak mendaftar sebagai Anggota KPU dan Bawaslu, seseorang harus keluar dari partai politik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penyelenggara Pemilu menjadi Undang-undang. Hal yang paling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor