Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU
PAN Berharap Tidak Ada Lagi Kecurangan Pemilu
Selasa, 20 September 2011 – 13:51 WIB
“Jadi sekali lagi saya nyatakan bahwa tidak perlu lagi memperdebatkan background politik atau tidak. Yang penting orang-orang yang jadi anggota KPU dan Bawaslu ke depan harus orang yang paham bagaimana menjadikan pemilu ke depan labih baik dan tidak ada lagi kecurangan,” tukasnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam seleksi untuk pemilihan Anggota KPU harus ketat. Karena, dia menilai, meskipun orang tidak berpartai, namun masih ada ikatan emosional terhadap partai politik. "Kita berharap seleksi mendapatkan yang terbaik," kata Mendagri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Sebelumnya, Ketua Komisi II Chairuman Harahap menegaskan, sejak mendaftar sebagai Anggota KPU dan Bawaslu, seseorang harus keluar dari partai politik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penyelenggara Pemilu menjadi Undang-undang. Hal yang paling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif