Politisi dan Mafia Jadikan Izin Impor Beras Mesin ATM
Minggu, 02 Februari 2014 – 07:57 WIB
JAKARTA - Perizinan impor beras diduga menjadi lahan empuk untuk mengeruk "uang haram" para politisi bersama mafia beras. Pasalnya banyak keanehan yang terjadi terkait dengan data konsumsi beras nasional dan perubahan pos tarif (kode harmonized system/HS Code) pada tahun 2012.
Pengamat pertanian, Khudori mencurigai ada permainan kelas tinggi terkait perubahan kode HS (harmonized system) beras yang ditetapkan Kementerian Keuangan pada tahun 2012. Khudori menyebut, berdasar Buku Tarif Kepabeanan tahun 2008, kode HS untuk beras medium dan beras khusus sebelumnya dibedakan, tapi tiba-tiba tahun 2012 kode HS keduanya disatukan."Ada apa dengan penyatuan kode HS itu," ujarnya di Warung Daun Cikini, Sabtu (1/2).
Bagaimana tidak, selain tidak ada pembedaaan, Bea Cukai juga tidak mememeriksa secara ketat beras impor yang masuk ke pelabuhan. Padahal, kedua jenis beras itu fisiknya maupun importernya berbeda. Bea Cukai beralasan beras adalah komoditi yang berisiko rendah (low risk) sehingga tidak perlu diperiksa fisik."Ini membuka peluang untuk bermain-main," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perizinan impor beras diduga menjadi lahan empuk untuk mengeruk "uang haram" para politisi bersama mafia beras. Pasalnya banyak
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week