Politisi dan Mafia Jadikan Izin Impor Beras Mesin ATM
Minggu, 02 Februari 2014 – 07:57 WIB

Politisi dan Mafia Jadikan Izin Impor Beras Mesin ATM
Padahal pada tahun 2012, BPS bersama Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sudah melakukan survei dan menyimpulkan bahwa konsumsi beras nasional sebenarnya hanya 113 kilogram pertahun."Itu sudah disampaikan ke pak Hatta Rajasa (Menko Perekonomian). Selisih yang sangat besar tapi tetap saja 139 kilogram pertahun yang dipakai, alasannya apa," Tanya Khudori.
Baca Juga:
Padahal, lanjut Khudori, jika produksi padi rata-rata sebesar 70,87 juta ton gabah atau jika dikonversi menjadi 40,39 juta ton beras maka seharusnya Indonesia surplus beras sejak beberapa tahun terakhir."Kalau pakai angka konsumsi tertinggi 139 kilogram pertahun, surplus kita 5,5 juta ton. Sedangkan kalau pakai konsumsi terendah 113 kilogram, surplus bisa 11 juta ton," terangnya.
Tapi anehnya, pada tahun 2011 impor beras Indonesia mencapai 2,7 juta ton yang mayoritas beras medium dan tahun 2012 impor beras mencapai 1,927 juta ton. Hanya pada tahun 2013 pemerintah tidak mengimpor beras atau hanya menngizinkan masuknya beras khusus 16.900 ton."Tahun 2013 katanya swasembada beras tapi masih impor beras khusus yang ternyata malah isinya beras medium," sebutnya.
Dia menduga tidak dirubahnya angka konsumsi beras nasional karena ada pembiaran secara politis agar tetap ada peluang untuk "permainan" impor beras."Kalau mau menggaruk untung lewat APBN itu banyak mata yang mengawasi KPK, BPK, DPR. Tapi kalau lewat lisensi (perizinan-red), para mafia beras itu sangat aman, bisa jadi ATM (mesin uang) karena tidak banyak orang yang paham," ungkapnya.
JAKARTA - Perizinan impor beras diduga menjadi lahan empuk untuk mengeruk "uang haram" para politisi bersama mafia beras. Pasalnya banyak
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung