Politisi Demokrat Bersaksi untuk Angie
Kamis, 08 November 2012 – 10:53 WIB

Angelina Sondakh. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Ia bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).
"Saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kesaksiannya mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat," ujar Edi di Pengadilan Tipikor sebelum sidang dimulai.
Dulu, sebelum Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Partai Demokrat gencar menyatakan telah membentuk TPF Partai Demokrat untuk menelusuri kader yang terlibat di korupsi Wisma Atlet. Edi dalam hal ini mengatakan TPF PD tidak pernah terbentuk.
"TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF tetapi, persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambilalih Dewan Kehormatan," paparnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan