Politisi Demokrat Bersaksi untuk Angie
Kamis, 08 November 2012 – 10:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Ia bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).
"Saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kesaksiannya mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat," ujar Edi di Pengadilan Tipikor sebelum sidang dimulai.
Dulu, sebelum Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Partai Demokrat gencar menyatakan telah membentuk TPF Partai Demokrat untuk menelusuri kader yang terlibat di korupsi Wisma Atlet. Edi dalam hal ini mengatakan TPF PD tidak pernah terbentuk.
"TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF tetapi, persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambilalih Dewan Kehormatan," paparnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!