Politisi Demokrat Bersaksi untuk Angie
Kamis, 08 November 2012 – 10:53 WIB

Angelina Sondakh. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Ia bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).
"Saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kesaksiannya mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat," ujar Edi di Pengadilan Tipikor sebelum sidang dimulai.
Dulu, sebelum Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Partai Demokrat gencar menyatakan telah membentuk TPF Partai Demokrat untuk menelusuri kader yang terlibat di korupsi Wisma Atlet. Edi dalam hal ini mengatakan TPF PD tidak pernah terbentuk.
"TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF tetapi, persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambilalih Dewan Kehormatan," paparnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan
- Ramai Polemik Pengangkatan, Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2?
- Kampanye Mudik Ramah Anak, Perempuan Bangsa Dapat Apresiasi
- SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas