Politisi Demokrat Diperiksa KPK untuk Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menetapkan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang Jumat (22/2) lalu. Hari ini (27/2) komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk diperiksa sebagai saksi Anas.
Politisi Demokrat itu datang sekitar pukul 09.50. Ia tak membantah ketika ditanyakan apakah kehadirannya di KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Ya, biasa. Seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Ignatius, kepada sejumlah wartawan sebelum masuk ke Kantor KPK, Rabu (27/2).
Seperti diketahui, Ignatius sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus Hambalang ini. Ignatius menambahkan, rencana pemeriksannya hari ini tidak ada hal yang baru. "Kita lihat nantilah," tegasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan Ignatius iperiksa untuk tersangka Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk (tersangka) AU," kata Priharsa Rabu (27/2). Selain Ignatius, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi dari swasta, Nurrahmat Rusdam dan Frans Guna Wijaya.
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menetapkan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini