Politisi Demokrat Ikut Kecipratan Uang Korupsi
Mantan Sekjen Depkes Didakwa Korupsi Proyek Alkes
Selasa, 30 November 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan (Depkes) Sjafii Ahmad didakwa melakukan korupsi dalam proyek rontgen portable untuk Puskesmas di daerah terpencil yang didanai APBN tahun 2007. Menariknya, dalam dakwaan atas Sjafii, terungkap pula adanya aliran uang dari hasil korupsi ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua. Namun ternyata dalam realisasinya, Sjafii bersepakat dengan Komisaris PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD), Budiarto Maliang sehingga PT KFTD menjadi rekanan Depkes dalam proyek pengadaan alat rontgen tersebut. Menurut JPU, Sjafii sengaja memenangkan PT KFTD dengan imbalan berupa fee senilai 8,5 persen dari nilai kontrak proyek.
Dalam surat dakwaan bernomor DAK-30/24/11/2010 atas Sjafii Ahmad, jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Agus Salim, menyebutkan, dalam proses pengadaan alat kesehatan (alkes) rongent portable dengan nilai proyek Rp 18,05 miliar itu Sjafii Ahmad sengaja mengarahkan proses pengadaan yang menimbulkan kerugian negara sebesar 9,48 miliar.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/11), JPU menguraikan, Sjafii telah mengarahkan Edi Suranto selaku Direktur Bina Kesehatan Komunitas Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes untuk mengajukan proyek pengadaan alat rontgen portable yang akan dibagi-bagi ke Puskesmas di daerah tertinggal. Instruksi tersebut, sebut JPU, dilatarbelakangi adanya sisa anggaran pada satuan kerja Biro Perencanaan dan Anggaran tahun 2007 sekitar Rp18 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan (Depkes) Sjafii Ahmad didakwa melakukan korupsi dalam proyek rontgen portable untuk Puskesmas
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian